Faedah mengakhiri Makan Sahur

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata :

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاةِ ، قَالَ : قُلْتُ : كَمْ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ ؟ قَالَ : قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةٍ

“Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu melaksanakan shalat. Anas berkata, Aku bertanya kepada Zaid: “Berapa jarak antara adzan dan sahur ?”. Dia menjawab : ‘seperti lama membaca 50 ayat’”
(HR. Bukhari & Muslim)
.
Faedah Hadits di Atas.
-Disyariatkannya makan sahur dan mengakhirkannya.
.
Nabi Shallalahu alaihi Wassalam Bersabda:
.
"Bersahurlah, karena Pada Sahur Itu ada keberkahan" (HR. Al-Bukhari)
.
Keberkahan yg diperoleh dari sahur:
- Di dalamnya berisikan Perintah Syar'i.
- Makan Sahur bisa Menguatkan Puasa, ketaatan ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
- Sahur Menguatkan Orang yg berpuasa sehingga tidak lesu. Berbeda dengan orang yg tidak makan sahur.
- Demikian Pula makan sahur bisa membedakan antara orang muslim & ahli kitab.
.
"Yg membedakan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur" (HR. Muslim, no 1096).
.
.
.
Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saksi

Rugi Dunia dan Akhirat

Selamat Jalan Bulan Ramadhan.